1. Usia Domba
Dari Jabir RA bahwasannya Rasulullah SAW bersabda,
لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian,
maka sembelihlah jadza’ah dari domba.” (HR. Muslim no. 1963)
Kata "musinnah" diartikan, berumur. Musinnah dari domba yaitu telah berusia minimal
enam bulan. Adapun untuk hewan lainnya yang bisa di qurbankan seperti, kambing
musinnah-nya yaitu satu tahun (masuk tahun kedua), sapi dua tahun, danunta lima
tahun. Ini adalah pendapat yang masyhur dikalangan fuqaha.
2. Domba Bebas Cacat
Dari Al Bara' bin 'Azib RA, Rasulullah SAW bersabda,
“Ada empat cacat yang tidak dibolehkan pada hewan kurban:
(1) buta sebelah dan jelas sekali kebutaannya,
(2) sakit dan tampak jelas sakitnya,
(3) pincang dan tampak jelas pincangnya,
(4) sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
(Dishahihkan oleh Tirmidzi dan Ibnu Hibban).
Jika ada salah satu ciri-ciri yang terdapat pada hewan yang akan di aqiqah atau di qurban
kan, maka hewan tersebut tidak sah untuk aqiqah dan qurban.
3. Jenis Kelaminnya Jantan atau Betina?
Domba jenis jantan maupun betina boleh di aqiqahkan dan di qurbankan karena tidak ada hadits yang menjelaskan secara rinci untuk jenis kelaminnya. Memilih hewan yang
badannya besar dan gemuk lebih afdhol daripada hewan yang kecil dan kurus, namun
sama-sama sah.
4. Jumlah Domba untuk Aqiqah anak Perempuan dan Laki-Laki
Afdhal nya jumlah domba untuk diaqiqahkan untuk anak laki-laki yaitu dua domba
sedangkan untuk anak perempuan satu domba. Jika tidak mampu maka tidak mengapa
satu ekor domba untuk aqiqah anak laki-laki.
Memahami syarat-syarat domba yang siap untuk aqiqah dan qurban sangatlah penting agar ibadah kita sah dan diterima oleh Allah SWT. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, kita dapat menjalankan ibadah aqiqah dan kurban sesuai dengan syariat Islam. Semoga artikel ini bermanfaat.